GlobalSulbar.com, Mamuju – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju secara tegas mempertanyakan perkembangan kasus peredaran uang palsu (upal) yang telah dilimpahkan ke Polda Sulbar.
Sekretaris Umum (Sekum) HMI Cabang Mamuju, Hajril Hajura, menganggap penanganan kasus tersebut sangat lambat.
Menurutnya, pihak HMI Cabang Mamuju mensinyalir ada keterlibatan oknum polisi dalam pembuatan dan peredaran uang palsu.
“Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Kasus uang palsu tidak hanya mengganggu stabilitas ekonomi, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Lebih parah lagi, jika benar ada oknum aparat yang terlibat, maka ini adalah masalah serius yang harus segera dituntaskan,” kata Hajril Hajura, via WhatsApp, Rabu, 21 Agustus 2024.
Ia mengungkapkan, masyarakat perlu mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
“Jagan sampai situasi ini menambah ketidakpercayaan publik tentang keprofesionalan kepolisian dan terkesan lamban karena dugaan oknum polisi terlibat ,” tegasnya.
Hajril juga menuturkan, HMI Cabang Mamuju mendesak Polda Sulbar untuk bekerja transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini.
“Hukum harus ditegakkan seadil adilnya tanpa pandang bulu kami meminta Polda Sulbar menuntaskan kasus ini,” tuturnya
Selain itu, lanjutnya, HMI pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
“Kami dari HMI akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tutupnya
(Kalam)
***






