Musnakan Ratusan Gram Sabu, Kajari Mamuju Sebut Peredaran Narkotika Masih Jadi Tantangan Serius

GlobalSulbar.com, Mamuju – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memusnakan Barang bukti narkotika berupa sabu dengan berat mencapai sekitar 363,8299 gram, satu butir pil ekstasi, 1.470 tablet tramadol, 39.538 butir obat daftar G serta berbagai barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Selain itu, barang bukti dari perkara Oharda yang juga turut dimusnahkan meliputi pakaian, senjata tajam, perangkat elektronik, flashdisk, rekaman CCTV dan berbagai barang bukti lainnya.

Sementara itu, dari perkara Kamneg/TPUL turut dimusnahkan 1.500 kilogram ikan sulir hasil tindak pidana perikanan beserta barang bukti lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Fitri Zulfahmi, di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu 10 Juni 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana, unsur Forkopimda, aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait.

Diketahui, perkara narkotika menjadi kasus yang paling mendominasi dengan total 80 perkara dari keseluruhan 104 perkara yang dieksekusi.

Selain itu, terdapat 20 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) serta empat perkara Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamneg/TPUL).

Kajari Mamuju, Fitri Zulfahmi menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan atau beredar kembali di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara tuntas hingga tahap eksekusi,” ujar Fitri.

Ia menyebut, dominasi perkara narkotika menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di wilayah hukum Kejari Mamuju yang meliputi Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.

Di tempat yang sama, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menuturkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas aparat penegak hukum dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan, khususnya narkotika yang menjadi ancaman bagi generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi dan mendukung upaya pencegahan agar Mamuju terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya

Dirinya pun berharap, dengan dimusnahkannya ratusan gram sabu dan berbagai barang bukti lainnya, aparat dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

Pos terkait