GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyerahkan bantuan dana hibah kepada Partai Politik yang memiliki kursi legislatif, Senin 28 April 2025.
Kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Kabinda Sulbar, Korem 142/Tatag, Polda Sulbar, dan para Organisasi Kepemudaan (OKP).
“Kita meminta agar proses kaderisasi dan pendidikan politik itu jalan di internal partai politik,” kata SDK.
Menurutnya, hal ini menjadi atensi agar supaya seluruh kadernya memahami asas, memahami tujuan dan memahami plat perjuangan masing-masing Parpol.
“Parpol ini merupakan 4 pilar yang harus menjadi tempat proses kaderisasi untuk mencari pemimpin tingkat daerah, regional dan nasional,” ujarnya
Sebab, lanjut SDK, ini akan membuat partai politiknya bagus, kaderisasinya bagus dan pemimpinnya bagus.
“Evaluasi penggunaannya akan dilakukan BPK Sulbar, kalau ternyata BPK menyatakan disclaimer maka kami tidak akan kasih tahun berikutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi meminta agar penggunaan anggarannya dikontrol.
“Penggunaan anggarannya jelas bahwa 60 persen ke pendidikan politik dan 40 persen ke operasional partainya,” tutupnya
Untuk diketahui, besaran dana hibah yang diterima masing-masing parpol yakni, sebagai berikut :
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 246.813.000
2. Partai Demokrat Rp 405.486.000
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 234.102.000
4. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 459.597.000
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 121.698.000
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 164.385.000
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 210.027.000
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 104.886.000
9. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 258.252.000
10. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 84.741.000
(Kalam)
***