GlobalSulbar.com, Mamuju – Setelah menerima laporan dari warga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin oleh PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) keributan dalam rumah tangga antara pasangan suami istri, Satar dan Gadis, di wilayah Padang Panga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Sabtu 13 Juni 2026.
Pamapta II, Ipda Asep Satria Putra menjelaskan, setibanya di TKP, pihaknya mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya bernama Gadis.
Menurut Ipda Asep, berdasarkan informasi yang diperoleh di TKP, keributan tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Gadis.
“Ketika Satar hendak dibawa ke Mapolres, adik kandung Satar menyampaikan bahwa Satar sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone,” ungkapnya
Mengetahui informasi tersebut, lanjut Ipda Asep, tim URC segera membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju guna mendapatkan pemeriksaan medis awal dan penanganan lebih lanjut.
“Setelah tiba di RS Bhayangkara Mamuju, dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang bertugas, kondisi Satar dinyatakan dalam keadaan sehat atau normal”,
“Selanjutnya, dokter memberikan penanganan berupa pemberian obat Antasida dan Ranitidine”,
“Dokter kemudian menyarankan agar pasien mendapatkan penanganan medis lanjutan berupa pemasangan infus untuk observasi lebih lanjut. Namun, Satar menolak tindakan tersebut dengan alasan kondisi tubuhnya masih sehat,” papar Ipda Asep
Lebih jauh, Ipda Asep menjelaskan, Satar mengaku telah mengonsumsi air kelapa setelah kejadian dan hanya meminum racun rumput Gramoxone dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes.
Menurut pengakuan Satar, tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan agar istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran mereka.
Atas penolakannya terhadap tindakan medis lanjutan, Satar menandatangani surat penolakan tindakan medis yang disiapkan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat dan disaksikan oleh adik kandungnya.
“Setelah seluruh prosedur pemeriksaan dan administrasi selesai dilaksanakan, dokter RS Bhayangkara memperbolehkan Satar untuk kembali ke rumahnya,” jelas Ipda Asep
Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (HPM)
(Kalam)
***






