Terbakar Hawa Nafsu, Pria Beristri di Mamuju Nyaris Perkosa Istri Temannya

GlobalSulbar.com, Mamuju – Lantaran terbakar hawa nafsu, Seorang pria beristri inisial S (36), di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulbar nyaris memperkosa istri temannya, Kamis, 11 Juni 2026.

Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad menjelaslan, peristiwa tersebut bermula saat Alber, suami korban meminta bantuan kepada terduga pelaku berinisial S (36) yang merupakan teman dekatnya untuk mengantar istrinya pulang ke rumah.

Lantaran, saat itu Alber masih sibuk mengantre di timbangan pabrik sawit sehingga tidak dapat mengantar istrinya pulang.

“Dalam perjalanan menuju rumah korban, terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan yang tidak pantas dengan meminta korban untuk memeluk dan menciumnya,” tuturnya

Tak hanya itu, lanjut Ipda Iswandi, pelaku juga diduga memegang paha korban dan mengarahkan sepeda motor ke sebuah jalan setapak yang jauh dari permukiman warga.

“Di lokasi yang sepi tersebut, terduga pelaku mengaku kembali melakukan perbuatan cabul dan nyaris memperkosa korban,” ujarnya

Lebih lanjut, ia membeberkan, Korban yang ketakutan berulang kali menolak dan meminta agar segera diantarkan pulang sambil mengingatkan bahwa mereka masing-masing telah memiliki pasangan.

“Korban kemudian memohon agar dipulangkan dan akhirnya berhasil kabur dengan mengendarai sendiri sepeda motor milik terduga pelaku”,

“Setelah sampai di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang suami. Selanjutnya, korban bersama suaminya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tommo,” bebernya

Menurut Ipda Iswandi, setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Tommo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Berkat kesigapan petugas, kata dia, dalam waktu kurang lebih dua jam terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Tommo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”,

“Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Tim Resmob Polresta Mamuju guna penanganan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” terangnya

Dirinya pun mengapresiasi keberanian korban yang segera melaporkan kejadian tersebut serta menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap perempuan dan anak. (HPM)

 

(Kalam)

***

Pos terkait