GlobalSulbar.com, Polman – Personel Direktorat Polda Sulbar kembali berhasil meringkus tiga orang pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, lantaran tersandung kasus narkoba.
Ketiga pria itu berinisial AL (33), AS (34) dan A (27) di bekuk tim Ditrektorat Narkoba Polda Sulbar pada hari Minggu 21 Juli 2024, di Desa Mapilli, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman.
“Dua tersangka diamankan saat berada di dalam bengkel diduga sedang mengkonsumsi sabu, dan tersangka lainnya diamankan di dalam rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, Rabu 24 Juli 2024.
Menurutnya, dari tangan ketiga tersangka itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening diduga berisi sabu dan 1 (satu) buah pirex diduga berisi sabu.
Selain barang bukti sabu, lanjut Slamet, petugas juga mengamankan sebuah HO dan Hendphone milik tersangka.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pria itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Wilayah Mapilli, Polman.
“Merespon informasi itu, petugas langsung melakukan survilenca atau pembuntutan dan berhasil mengamankan AL dan AS yang saat itu berada dalam bengkel, di Desa Mapilli dan petugas mengamankan pirex berisi sabu” tuturnya
Lebih jauh, ia menjelaskan, kemudian petugas kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Desa Mapilli dan ditemukan A mengantongi sebuah saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu.
Saat dilakukan introgasi, A mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.
“Saat ini ketiga pria asal Polman itu, diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya (HPS)
(Kalam)
***






