Pria Berusia 40 Tahun di Mamuju Diamankan Polisi Usai Curi Kotak Amal Masjid

GlobalSulbar.com, Mamuju – Unit V Resmob bersama Unit URC Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial Basu (40) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian uang dari kotak amal, di Masjid Darul Falah, Jalan Ahmad Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju.

Terduga pelaku diamankan pada Jumat 11 September 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

Diketahui, Basu berdomisili di wilayah Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay mengatakan, berdasarkan keterangan awal, uang yang diduga diambil terduga pelaku diperkirakan sekitar Rp60.000.

Menurutnya, setelah diamankan, Basu kemudian dibawa ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut,” ujarnya

Ia menuturkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya jajaran Polresta Mamuju dalam menindaklanjuti laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan oleh Unit V Resmob Polresta Mamuju untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta memastikan fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut,” terangnya

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum maupun tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Dengan adanya pengamanan tersebut, kami selanjutnya akan melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya (HPM)

 

(Kalam)

***

Pos terkait