Terbukti Miliki Sabu, Oknum Satpol PP di Majene Diamankan Polisi

GlobalSulbar.com, Majene – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP berinisial AN (38) di Kabupaten Majene, Sulbar, lantaran terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

AN diamankan di Jalan Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin 22 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, saat penggerebekan terhadap AN, pihaknya menemukan barang bukti 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening yang di terbungkus isolasi hitam yang disimpan dalam pembungkus rokok miliknya, isinya sabu.

Menurutnya, saat diperiksa, AN mengaku bahwa barang bukti berupa sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan Hendphone dan sepeda motor milik AN yang saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditnarkoba Polda Sulbar.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap dan memberantas segala bentuk kriminalitas khususnya penyalahgunaan dan penyebaran narkotika di Sulawesi Barat. (HPS)

 

(Kalam)

***

Pos terkait