Dua Orang Spesialis Pencuri Hand Phone di Mamuju Ditangkap Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap dua orang pelaku spesialis pencuri hand phone, di Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Diketahui, kedua orang terduga pelaku spesialis pencurian hand phone tersebut berinisial MS (60) dan MK (38).

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut merupakan target operasi (TO) yang melakukan aksi pencurian hand phone.

“Dari hasil pemeriksaan, Pelaku MS mengaku mencuri Handphone sebanyak 2 unit di jln. Ahmad kirang Mamuju”,

“Sedangkan, Pelaku MK yang merupakan seorang DPO dan residivis mengaku mencuri hand phone sebanyak 3 unit di permandian kali Mamuju,” ungkap Kombes Pol Iskandar,  Sabtu 1 Juni 2024.

Menurutnya, Rangkaian penyelidikan dan Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 116 / V / 2024 / SPKT tertanggal 20 Mei 2024 dan Nomor : LP / B / 255 / X / 2023 / SPKT tertanggal 1 Oktober 2023.

Ia menuturkan, saar ini kedua terduga pelaku dan barang bukti Handphone telah diamankan serta dilakukan penahanan di rutan Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut

Dirinya juga menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing – masing pelaku dijerat pasal 363 sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait