GlobalSulbar.com, Mamuju – Lantaran gajinya tak kunjung dibayarkan, Seorang pria bernama Sabir yang bekerja sebagai buruh bangunan mengambil sepeda motor milik Hasanuddin yang merupakan sebagai mandornya.
Gaji Sabir tak kunjung dibayarkan oleh Hasanuddin padahal pekerjaan bangunan sudah selesai dikerjakan.
Sehingga, Sabir memutuskan untuk mengambil sepeda motor milik Hasanuddin yang sedang terparkir dan setelah gajinya dibayarkan baru kemudian sepeda motor tersebut dikembalikan.
Atas persoalan itu, Hasanuddin dan Sabir saling melaporkan ke kantor Polsek Mamuju, Polresta Mamuju.
Agar tidak sampai ke ranah hukum, Bhabinkamtibmas desa Pati’di, Aipda Aswat menggelar problem Solving untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak, di Kantor Polsek Mamuju, Minggu, 12 Mei 2024.
Aipda Aswat mengatakan, bahwa setelah dimediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Hasanuddin Bayarkan gaji buruh bangunan sebesar Rp. 1.300.000, Sedangkan Sabir mengembalikan sepeda motor milik Hasanuddin”,
“Dan akhirnya mereka berdua kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam,” katanya
Terpisah, Plt. Kapolsek Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, bahwa benar sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.
“Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah,” jelas Herman
Dirinya juga menambahkan, kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami. (HPM)
(Kalam)
***






