GlobalSulbar.com, Mamuju – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar didampingi Irwasda Polda Sulbar beserta Pejabat utamanya menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis 25 April 2024.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menyambut baik kedatangan delegasi Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat.
Melalui Kunker tersebut kedua belah pihak membahas berbagai isu terkait pertanahan dan keamanan.
Kuker ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan koordinasi antarwilayah untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan dan keamanan.
H. Budiman AS, selaku ketua Komisi I DPRD Provinsi LampungĀ menyampaikan beberapa isu terkait pertanahan dan keamanan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Salah satu isu utama yang dibahas adalah mengenai penegakan hukum terkait sengketa pertanahan yang kerap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia,” Ujar H. Budiman AS
Menanggapi hal itu, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar secara tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dalam menyelesaikan sengketa pertanahan tersebut.
Ia menekankan pentingnya upaya bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Menurutnya, saat ini di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat sendiri beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penguatan patroli dan peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Untuk diketahui, Kunker tersebut turut dihadiri oleh Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi I, Zamzani Yasin, Watoni Noerdin, Darlian Pone, Heriyanto Su’ud,Ketut Rameo, Vittoria Dwison dan terakhir Sugianto anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Terkait kedatangan Delegasi Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Polda Sulbar sendiri menunjuk Dir Polairud Polda Sulbar Kombes Pol Denny Pudjianto sebagai Liaison Officer atau LO.
(Kalam)
***






