GlobalSulbar.com, Mamuju – Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar yang tergabung dalam operasi keselamatan Marano 2024 kembali melaksanakan Razia di wilayah rawan pelanggaran maupun kecelakaan, Rabu 6 Maret 2024.
Pada razia itu, sebuah mobil mewah jenis Toyota Fortuner terjaring razia PJR Ditlantas Polda Sulbar, lantaran menggunakan plat palsu DD wilayah Sulawesi Selatan yang seharusnya mobil tersebut mengunakan plat DC Sulawesi Barat.
Pengemudi kendaraan itupun diberikan teguran. Untungnya plat asli mobil itu dibawah sehingga petugas hanya menyita plat palsunya dan memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya karena akan ditindak tegas (Tilang).
Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan mobil ini menggunakan plat palsu DD 1868 XBO bleng yang sebenarnya menggunakan kode plat Sulawesi Barat DC 1031 XJ. Yang sesuai dengan STNK.
Menurutnya, mobil yang menggunakan plat palsu itu merupakan milik mantan Sekda Kabupaten Polman yang dikemudikan oleh drivernya.
“Namun kita tegaskan aturan tertib berlalu lintas siapapun harus patuh, kita sudah berikan peringatkan jika masih menggunakan plat palsu maka kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan dan menyita mobil,” tegasnya
Dirinya juga menambahkan, dari razia tersebut sebanyak 57 pengendara di berikan surat teguran dan 5 pengendara lainnya harus ditilang karena melanggar sasaran 11 pokok operasi keselamatan.
“Penindakan berupa tilang itu petugas menyita 1 unit mobil inova, 1 unit motor, 2 lembar SIM dan 1 lembar STNK,” tambahnya (HPS)
(Kalam)
***






