Orang Tuanya Terlilit Utang, Seorang Anak di Kalukku Nekat Curi Uang Puluhan Juta

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku pencurian, di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Penangkapan itu hanya membutuhkan waktu 4 jam setelah dilakukan penyelidikan pelaku Pencurian berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mamuju.

Diketahui pelaku ternyata karyawan toko Hj. ANANI di Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Mengatakan, bahwa Pelaku yang telah diamankan dan dilakukan penegakan hukum sekarang ini adalah berinisial AR (16) masih dibawah umur” katanya, Jumat, (22/9).

Menurutnya, pelaku melakukan pencurian seorang diri dimana ketika ia mengetahui toko milik DASRIANA dalam keadaan kosong pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat masuk kedalam toko melalui lubang pentilasi lantai dua” tutur Herman

Herman menjelaskan, adapun kronologis kejadian, Pada saat itu Rumah Toko korban dalam keadaan kosong dan saat korban sampai ke Rumah Toko tersebut korban melihat kunci laci toko sudah terpasang lalu korban mengecek lacinya dan ternyata uang korban sebanyak Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) sudah tidak ada di dalam laci Toko”

“Dari hasil interogasi Pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian uang senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) di Toko milik Sdri. DASRIANA” jelasnya

Ia mengungkapkan, pelaku mengakui bahwa uang hasil curian tersebut dipergunakan untuk membantu orang tuanya yang saat ini sedang terlilit utang serta menggunakan uang tersebut untuk membeli sepeda motor bekas, Handphone, perlengkapan sepeda motor dan sisanya dipergunakan untuk berfoya-foya” ungkap Herman

Dirinya juga menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pidana pencurian pemberatan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun” tambahnya (HPM)

(Kalam)

Pos terkait