Bid Propam Polda Sulbar Minta Masyarakat Jangan Ragu Laporakan Polisi Nakal

GlobalSulbar.com, Mamuju – Melalui program jumat curhat pengawas sekaligus pembina internal di lingkungan kepolisian, Ipda Imam Ferli meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kelakuan Polisi yang nakal.

Menurut, Ipda Imam Ferli, selain aktif melakukan penegakan disiplin, ketertiban, dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda, Bid Propam juga menerima pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan pegawai negeri pada Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan.

“Intinya jangan ragu melaporkan Polisi nakal atau yang melakukan penyimpangan” tutur Imam dalam kegiatan Jumat curhat di Cafe Kopi Raja, Kecamatan Karema, Kabupaten Mamuju, Jumat (22/9)

Pada kegiatan itu, Bidpropam Polda Sulbar, menerima masukan dari sejumlah masyarakat setempat.

Ali Rahmat (26) misalnya, menurutnya, mengenai informasi layanan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas masih kurangnya sehingga perlu sosialisasi yang lebih aktif ditengah masyarakat” tuturnya

Selanjutnya masukan lainnya disampaikan oleh Marzuki (30), ia meminta agar Bidpropam Polda Sulbar meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat baik itu pengaduan langsung maupun melalui media sosial dan juga memasang banner, baliho, dan pamflet di setiap ruas jalan utama Kota Mamuju mengenai Pelayanan Pengaduan Hotline Whatsapp dan Aplikasi Propam Presisi.

Terakhir masukan dari Mahmud (46), dirinya berharap Bidpropam Polda Sulbar lebih giat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap personil Polda Sulbar khususnya Polisi Remaja yang ditengarai masih kurang disiplin khususnya dalam berpakaian dan berkendara.

Menanggapi hal tersebut, Ipda Imam Ferli, mengungkapkan, kedepannya pihaknya akan lebih aktif melakukan sosialisasi layanan Hotline pengaduan masyarakat ke Bidpropam Polda Sulbar di nomor Whatsapp 081354565526 dan juga menjelaskan bagaimana alur pelaporan di Aplikasi Propam Presisi” ungkapnya

Menurutnya, pihaknya berterimakasi atas masukan yang disampaikan, setelah ini kami akan berupaya lebih maksimal agar layanan pengaduan Bidpropam tersosialisasikan dengan maksimal ditengah masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat apabila melihat anggota Polri yang tidak taat dalam berpakaian dan berkendara agar kiranya melaporkan dan mendokumentasikan anggota yang diduga berperilaku buruk tersebut dan mengirimkan bukti dokumentasi melalui Whatsapp Layanan Pengaduan Bidpropam Polda Sulbar.

Dirinya menambahkan, pihaknya juga menjamin setiap identitas pelapor akan dirahasiakan.

Disamping itu Bidpropam Polda Sulbar juga berkomitmen akan menegakkan aturan disiplin terhadap anggota Polri di Wilkum Polda Sulbar. (HPS)

(Kalam)

Pos terkait