GlobalSulbar.com, Mamuju – Dir Binmas, Kombes Pol Andarias, menggelar edukasi pencegahan kasus TTPO, di Gereja Kristen Sulawesi Barart, Minggu (6/8)
Dir Binmas, Kombes Pol Andarias, mengatakan, TPPO merupakan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang bisa menimpa siapa saja baik usia anak sampai dewasa” katanya
Menurutnya, belakangan ini, banyak korban yang jatuh karena modus yang dilancarkan pelaku juga beragam misalnya menggunakan metode perekrutan bakat, paras dan postur tubuh”
“Ada juga dengan modus bujuk rayu yang biasanya ditawari kemewahan dan uang hingga dengan cara penawaran pekerjaan di luar kota/negeri dengan gaji yang besar” tutur Andarias
Ia berharap, Agar di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat ini tidak ada yang menjadi korban.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat mengantisipasi dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan sedini mungkin untuk mencegah dan menangani berbagai modus baru TPPO” ungkap Andarias
Andarias menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke aparat yang berwajib dan Pemerintah jika menemukan adanya indikasi terjadinya TPPO.
Dirinya juga menambahkan, “biasanya kalau sudah menjadi korban TPPO akan sulit sulit keluar dari jeratan pemangsa”
“Salah satu faktornya ya karena para korban enggan untuk melapor, mungkin karena ia merasa malu, merasa aib, tidak nyaman, khawatir viral kemudian diketahui keluarga dan sebagainya”
“Ingat harus selektif menerima tawaran pekerjaan, jangan sampai mengorbankan masa depan dan berakhir menderita” tambahnya (HPS)
(Kalam)






