Telan Anggaran 2.8 Miliar, LSM KPK Laporkan Pengadaan Bibit Kopi di Kabupaten Mamasa ke Kejati Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK), melaporkan kegiatan pengadaan bibit kopi jenis Arabika oleh CV. Wahana Multi Cipta pada tahun 2019 ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, lantaran kegiatan yang menelan anggaran senilai Rp 2.8 Miliar tersebut diduga terindikasi korupsi.

Menurut, ketua DPW LSM KPK Sulbar, Baharuddin Belo, mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, monitoring, dan wawancara dengan pihak – pihak yang mengetahui persoalan yang sebenarnya, ditemukan adanya indikasi yang patut diduga perbuatan korupsi” katanya

Ia membeberkan, adapun indikasi yang patut diduga perbuatan korupsi, yakni sebagai berikut :

1.) Bibit kopi tersebut terdiri dari 3 jenis kopi yaitu bibit kopi Arabika, Jember, dan Rebusta. Hal ini bertentangan dengan maksud dan tujuan pengadaan kopi itu sendiri karena sesuai RAB benih kopi yang ditenderkan adalah jenis kopi Arabika (jenis komasti), bukan bibit kopi campuran seperti yang di salurkan kepada penerima di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Rante Bulahan Timur, dan Mehalaan.

2.) Dengan Volume 300.000 pohon bibit kopi jenis Arabika yang menelan anggaran Rp 2.8 Miliar ditolak oleh masyarakat sebagai penerima di dua Kecamatan tersebut, dengan alasan bibit kopi yang disalurkan banyak yang mati, layu, dan kurus alias tidak layak tanam.

3.) Diduga kuat pengadaan bibit kopi tersebut di Mark Up

4.) Bibit kopi seharusnya sudah ditanam pada bulan november tahun 2019 tetapi masyarakat tidak mau menanam karena bibitnya sudah mati dan membusuk.

5.) Dari laporan beberapa kelompok tani penerima mengaku jika pihak pengelola melalui para pendamping, diduga ada upaya memaksakan para ketua kelompok tani untuk menandatangani serah terimah” beber Baharuddin

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, berdasarkan fakta – fakta yang ditemukan tersebut, pihaknya meminta kepada Kejati Sulbar untuk segera memanggil dan mendengar keterangan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sulbar, PPK pengadaan 300.000 pohon bibit kopi tahun 2019 Provinsi Sulbar”

“Direktur CV. Wahana Multi Cipta, para tenaga pendamping yang  diberikan tugas melaksanakan serah terima dengan kelompok tani, dan pihak – pihak lain yang terkait dengan persoalan pengadaan bibit kopi tersebut” ungkap Baharuddin

(Kalam)

Pos terkait