Gajinya Tak Dibayarkan, Anggota BPD Karama Laporkan Kades Karama ke Polresta Mamuju

GlobalSulbar.com, Mamuju – Dua orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melaporkan Kepala Desa Karama, Yohanis ke Polresta Mamuju.

Dua anggota BPD Desa Karama itu bernama Daniel (40) dan Arifin (47).

Hal itu dilakukan lantaran kedua anggota BPD Desa Karama tersebut mengaku tidak pernah menerima gajinya dari Pemerintah Desa Karama selama dua tahun.

Menurut, Kasi Humas Polresta Mamuju, Herman, membenarkan Polresta Mamuju telah menerima laporan kedua anggota BPD tersebut.

“Bahwa benar telah dikirimkan surat pengaduan ke Polresta Mamuju tentang terjadinya anggota BPD Desa Karama yang tidak dibayarkan gajinya selama dua tahun oleh Kepala Desanya” kata Herman saat dihubungi via WhatsAap, Kamis, (3/8).

Ia menuturkan, laporan tersebut selanjutnya bakal di disposisi Kasat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan.

“Selanjutnya didisposisi ke Kasat Reskrim untuk dilakukan penyelidikan” tutur Herman

Dirinya juga menambahkan, adapun yang membuat surat aduan itu atas nama Arifin dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan gaji anggota BPD Desa tertanggal 2 Aguntus 2023″ tambahnya

(Kalam)

Pos terkait