GlobalSulbar.com, Mamuju – Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku penipuan sapi hewan kurban yang bernama Anto (32) pria asal Mamuju, Rabu (28/6).
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Menurut, Kanit Resmob Ipda Robertona Siburian, mengatakan, awalnya korban hendak membeli tiga ekor sapi kepada pelaku dengan harga Rp.23.000.000″
“Setelah korban meminta sapi tersebut untuk diambil pelaku hanya memberikan janji-janji dengan akan mengantarkan langsung sapi tersebut namun setelah korban bertanya kepada warga sekitar ternyata Pelaku memang tidak mempunyai sapi hanya sapi orang lain yang ditunjukkan,” Kata Robertona
Ia menuturkan, karena merasa tertipu oleh pelaku, akhinrya korban melaporkan kepihak yang berwajib Berdasarkan LP/B/156/VI/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, 21 Juni 2023.
“Karna Korban merasa ditipu akhirnya Korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju” tuturnya
Robertona menambahkan, Terduga pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan kemudian uang hasil tindak pidana penipuannya digunakan untuk membeli chip dan kehidupan sehari-hari” tambahnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (HPM)
(Kalam)






