GlobalSulbar.com, Mamuju-Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk menerapkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang menjadi agenda internasional berkaitan dengan lingkungan, sosial dan ekonomi. Oleh karena itu bagi setiap Desa yang tidak menerapkan Program SDgs tersebut akan diberikan sanksi berupa pemotongan dana desa serta pemberhentian Dana Desa.
“Bagi desa yang tidak menerapkan SDgs akan diberikan sanksi berupa pemotongan dana desa serta pemberhentian dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku”. Ungkap Mauliddin Syam, Selaku Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa
(TA-PED), Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Kabupaten Mamuju, saat ditemui disela sela kesibukannya, Selasa (18/5)
Menurutnya, “selama lima tahun belakangan ini penggunaan Dana Desa belum bisa dirasakan secara adil dan merata oleh masyarakat yang berada di Desa, Sehingga Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) menerbitkan Program SDgs tersebut”
“yang bertujuan melakukan pendataan untuk mengetahui kebutuhan di masing-masing Desa, agar kedepannya Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan Pemerintah Desa, bukan untuk keinginan Kepala Desa”. Tuturnya
Ia menambahkan, “sebanyak 13 (Tiga Belas) Desa se Kecamatan Kalumpang sudah dilakukan pemantauan oleh pendamping Desa beserta camat dalam rangka penerapan SDgs ini, dan desa yang belum menerapkan sudah diberikan ultimatum, karena tidak ada alasan bagi desa untuk tidak menerapkan SDgs tersebut” tambahnya
Kendati demikian, Mauliddin, juga tidak menafik pencapaian beberapa desa di Kabupaten Mamuju, yang sudah berhasil membangun infrastruktur demi kemajuan masyarakat di Desa.