GlobalSulbar.com, Mamuju – Polresta Mamuju mengimbau warga agar tak terprovokasi saat eksekusi lahan sawah dan rumah, di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Imbauan itu disampaikan Kasat Binmas Polresta Mamuju, AKP Mino dihadapan Kepala Desa Beru-Beru, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda usai menunaikan shalat Jumat, 24 Juli 2026.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif selama proses eksekusi berlangsung.
Menurutnya, kehadiran personel Polisi pada saat pelaksanaan eksekusi nanti, bukan untuk memihak salah satu pihak, melainkan semata-mata memberikan jaminan keamanan kepada semua pihak, baik penggugat maupun tergugat dan utamanya kepada pelaksana eksekusi.
“Polri hadir untuk memastikan pelaksanaan eksekusi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjunjung tinggi supremasi hukum serta melindungi hak-hak seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya
Selain itu, ia juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Seluruh warga diharapkan tetap tenang, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta mempercayakan pengamanan kepada aparat yang bertugas,” terangnya
Sementara itu, Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming meminta masyarakat untuk mengedepankan sikap bijaksana, menjaga persaudaraan, dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Baginya, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dirinya pun berharap, pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Beru-Beru dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai tanpa adanya gangguan Kamtibmas, sehingga seluruh proses hukum dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku. (HPM)
(Kalam)
***






