GlobalSulbar.com, Mamuju – Dalam kurun waktu 2 bulan, periode Januari hingga Februari 2026, Polresta Mamuju berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 8 orang tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi saat menggelar konferensi pers, di Mapolresta Mamuju, Selasa 3 Maret 2026.
Menurut Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, 8 orang tersangka tersebut terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan latar belakang profesi berbeda.
“Salah satu tersangka bahkan diketahui berprofesi sebagai pejabat pada instansi vertikal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya
Ia menuturkan, melalui pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total puluhan gram serta ratusan butir obat-obatan terlarang yang diduga diedarkan tanpa izin resmi.
“Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tuturnya
Kombes Pol Ferdyan menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan institusi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Dirinya pun menambahkan, dalam bulan Suci Ramadhan ini Polresta Mamuju berupaya memberikan rasa aman nyaman untuk masyarakat dapat menunaikan dan menjalankan ibadah dengan khusyuk dengan memetakan tempat-tempat rawan peredaran narkoba.
“Dengan langkah tegas ini, Polresta Mamuju berharap dapat menekan angka peredaran narkotika sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku, demi melindungi generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan daerah,” tutupnya (HPM)
(Kalam)
***






