GlobalSulbar.com, Mamuju – Piket Pamapta Polresta Mamuju menerima laporan masyarakat terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Simbuang, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin, 2 Maret 2026
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Pamapta Polresta Mamuju dan piket fungsi bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Piket pamapta Polresta Mamuju, Ipda Azhep Putra Satria mengatakan, setibanya di TKP, pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut
Menurutnya, terduga pelaku berinisial FS (30) melakukan penikaman terhadap korban berinisial MI (29) dengan menggunakan sebilah badik.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena mencurigai istrinya berselingkuh dengan korban,” bebernya, Selasa 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan, akibat kejadian tersebut, korban MA mengalami empat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”,
“Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut,” terangnya
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110. (HPM)
(Kalam)
***






