GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel Polsek Kalukku bersama Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (62), pelaku penganiayaan berat, di Dusun Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin 1 Desember 2025.
Menurut Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, setiba di TKP, gabungan personil polsek Kalukku dan Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban, Kamaruddin alias Kama (51), ke Puskesmas terdekat.
“Namun, setibanya di puskesmas, tenaga kesehatan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” katanya
Ia membeberkan, Kronologi Kejadian berawal saat Pelaku sedang mengambil bambu di area yang dianggap sebagai milik orang tuanya. Korban kemudian datang dan menegur Pelaku, melarang mengambil bambu tersebut.
Setelah Pelaku meminta Korban pulang, Korban membalas dengan ucapan “rakus” yang memicu ketegangan.
Perselisihan kemudian meningkat ketika Korban memukul Pelaku.
“Pelaku pun membalas dan menebas Korban menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali dan mengenai bagian leher serta kepala korban,” bebernya
Menurutnya, saat ini terduga pelaku BR beserta barang bukti berupa sebilah parang sudah diamankan di Polsek Kalukku.
“Selanjutnya, Pelaku akan dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya
Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak berwenang guna menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (HPM)
(Kalam)
***






