Polisi Berhasil Amankan Pemuda di Mamuju Saat Hendak Jual Barang Curiannya

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian yang merupakan seorang pemuda berinisial Pandi (18), Sabtu 7 Juni 2025.

Diketahui, Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di rumah warga bernama Bunga Isa yang beralamat di Lingkungan Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Selasa 27 Mei 2025 lalu, saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke kebun.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata mengatakan, berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp. 450.000 serta satu unit handphone merk Vivo.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual barang curiannya berupa handphone.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil bagian dinding rumah yang terbuat dari kayu.

Saat ini, lanjut Reza, pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa satu unit handphone turut diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan,” bebernya

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing. (HPM)

Pos terkait