GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku berhasil mengamankan pelaku pencurian yang merupakan seorang pemuda bernama Yusril (28), Kamis 29 Mei 2025.
Diketahui, pelaku melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Pada aksi pencurian di dua lokasi itu, pelaku berhasil menggasak sepeda motor dan handphone (HP).
Menurut Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, pelaku awalnya melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tapalang.
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial, setelah akun Facebook bernama Bian Anah memposting kehilangan sepeda motor miliknya.
“Postingan tersebut segera mendapat perhatian dari Tim URC Polsek Kalukku, yang kemudian melakukan pemantauan di jalan perlintasan Kalukku”,
“Upaya pemantauan membuahkan hasil, Pelaku yang diketahui melintas ke wilayah Kecamatan Kalukku, kembali melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri sebuah handphone milik warga setempat saat pelaku singgah dan pura pura beli bensin,” paparnya
Namun, lanjut Iptu Makmur, tak butuh waktu lama bagi Tim URC Polsek Kalukku yang sigap bergerak cepat, dibantu oleh warga sekitar, langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Keang.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang turut membantu proses penangkapan pelaku.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” ucapnya
Dirinya pun menambahkan, saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor Mio dan Handphone merk Vivo telah diamankan di Polsek Kalukku dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut. (HPM)






