GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan PT. MUL, di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Sabtu, 5 April 2025
Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam Caya mengatakan, Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan.
Menurutnya, ketiga pelaku tersebut nekat melakukan aksi pencurian TBS kelapa Sawit dengan menggunakan mobil pick-up merk Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, akibat aksi pencurian tersebut, pihak PT. MUL mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 4.500.000.
“Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut,” jelasnya
Dirinya pun menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (HPM)