GlobalSulbar.com, Mamuju – Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian pemberatan di kabupaten Polman, Sulbar, Rabu dini hari, 22 Januari 2025
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Reza Pranata mengatakan, pelaku pencurian Pemberatan tersebut merupakan seorang pria bernama IMAN (28).
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin genset dan Vacum cliner ditempat pencucian mobil milik korban Sunarty seminggu yang lalu,” katanya
Menurutnya, pelaku juga mengakui, nekat melakukan pencurian lantaran terlilit hutang koperasi usai kalah main judi online
Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni :
-1 (satu) unit Mesin Genset
-1 (satu) unit Mesin Vacum Cliner. Jelas Kasat Reskrim
Dirinya pun menambahkan, kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju. (HPS)
(Kalam)
***






