Gunakan Sabu, Tenaga Honorer di Mamuju Diamankan Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Ditnarkoba Polda Sulbar mengamankan DP (30), yang merupakan tenaga honorer di Pemkab Mamuju, lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi mencurigakan di wilayah Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Berdasar informasi tersebut, petugas Ditnarkoba Polda Sulbar melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif, Pada Jumat, 3 Januari 2025.

“Selanjutnya, petugas mengamati DP di Jalan Pemuda, Mamuju, karena tingkah lakunya yang mencurigakan”,

“Saat diperiksa, petugas menemukan satu paket saset berisi kristal bening yang diduga kuat sabu, tersimpan dalam bungkusan rokok,” ungkap Kabid Humas, Kombes Pol Slamet Wahyudi

Menurutnya, untuk mengumpulkan bukti lebih kuat, petugas juga menggeledah kediaman DP dan menemukan barang bukti tambahan berupa pipet dan kaca pireks.

“Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan handphone dan motor milik DP. Atas tindakannya, DP dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” paparnya

Ia menuturkan, penangkapan DP menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Sulbar yang membutuhkan sinergitas kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” tuturnya

Dirinya pun menambahkan, selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemulihan juga menjadi fokus dalam pemberantasan narkoba.

“Intinya Polda Sulbar tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk anggota Polri sekalipun,” tutupnya. (HPS)

Pos terkait