Cegah Serangan Balasan, Pelaku Penganiayaan di Tapalang Segera Dilarikan ke Polresta Mamuju

GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel Polsek Tapalang, Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku penganiayaan, di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis 24 Oktober 2024.

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan, terduga pelaku berinisial JW (36) dan barang buktinya berupa parang segera dilarikan ke Polresta Mamuju guna mencegah potensi serangan balasan dari keluarga korban.

Langkah ini, lanjut Iptu Mino, segera  diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Desa Taan dan sekitarnya.

“Kami mengambil tindakan segera untuk mengamankan terduga pelaku ke Polresta Mamuju guna mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga korban”,

“Tindakan preventif ini penting untuk menghindari terjadinya konflik lanjutan yang dapat memperburuk keadaan,” katanya

Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban Alimuddin (55) mengalami luka di bagian pipi dan tangannya.

Ia menuturkan, saat ini korban telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tapalang.

Dirinya pun meminta seluruh pihak agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil.

“Untuk sementara motif kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban,” bebernya

Dirinya juga menambahkan, kini terduga pelaku dan barang buktinya telah diserahkan ke Satreskrim polresta mamuju untuk dilakukan proses pengusutan lebih lanjut. (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait