Konsumsi Miras Jenis Ballo, Sekelompok Pemuda di Mamuju Dibubarkan Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Gabungan Piket Patmor, Polresta Mamuju membubarkan sekelompok pemuda yang sedang nonkrong sambil mengonsumsi miras jenis ballo, di tanggul pantai arteri Mamuju, Sulbar, Minggu dini hari, 6 Oktober 2024.

Ditempat yang berbeda, Satlantas Polresta Mamuju juga mengamankan pelaku balap liar di depan pasar baru Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas balap liar dan perilaku mabuk-mabukan di kedua lokasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mamuju menjelang pilkada serentak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan publik, seperti balap liar dan mabuk-mabukan di tempat umum,” tegas Kombes Pol Iskandar

Ia menuturkan, Personel Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku balap liar beserta 4 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Selain itu, lanjutnya, 5 orang pemuda yang sedang mabuk di area Pantai Arteri juga dibubarkan dan para pelaku langsung diarahkan kembali kerumahnya masing – masing.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Kombes Pol Iskandar mengakui, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan gangguan keamanan.

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tutupnya (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait