Sadis, Seorang Suami di Mamuju Tega Aniaya Istri dan Anaknya

GlobalSulbar.com, Mamuju – Personil Polsek Tapalang, Polresta Mamuju, mengamankan seorang pria bernama Ali Gunawan (27), setelah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan anaknya, Sabtu 3 Agustus 2024.

Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino mengatakan, terduga pelaku, Ali Gunawan diamankan Personil Polsek Tapalang setelah menerima pengaduan dari seorang perempuan bernama Hartina (red : istri) terkait penganiayaan yang ia alami bersama anaknya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya lantaran kesal saat istrinya melihat isi video dalam hand phone (HP) miliknya tanpa ijin.

“Dalam hand phone milik pelaku dia rahasiakan karena tersimpan video dirinya sedang berada di club malam minum miras,” jelas Iptu H. Mino

Menurutnya, terduga pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan dengan kakinya sehingga mengakibatkan istrinya tidak sadarkan diri dan anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas.

Dirinya juga menambahkan, Pihaknya membawa para korban ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan medis dan visum, sedangkan terduga pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut. (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait