GlobalSulbar.com, Mamuju – Seorang ayah di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar tega memperkosa anak kandungnya yang masih berumur 13 tahun, Rabu 24 Juli 2024
Setelah menerima laporan dari warga, personel polsek Kalukku langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku ditempat persembunyiannya.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur mengatakan, sekarang ini terduga pelaku Inisial SL (30) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku, Polresta Mamuju.
Menurutnya, dari pengakuan sementara terduga pelaku, Kejadian ini bermula ketika istri pelaku berangkat ke kota mamuju sedangkan pelaku bersama dengan anaknya (korban) berada di kosan.
“Kemudian pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak (ribut) kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban,” kata Iptu Makmur, Rabu 24 Juli 2024.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak 2 (dua) kali.
Dirinya menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. (HPM)
(Kalam)
***






