GlobalSulbar.com, Mamuju – Pelaku penikaman di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar masih dalam pengejaran polisi.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir saat dihubungi via WhatsApp, Senin 24 Juni 2024.
“Pelakunya melarikan diri, dan masih dalam pengejaran, namun telah diamankan sebilah badik yg digunakan pelaku,” kata Herman
Ia menuturkan, penikaman tersebut terjadi pada Minggu 23 Juni 2024, dipesta perkawinan di Dusun Jasuka, Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Menurutnya, pelaku bernama Edison dan korban bernama Yogi.
Herman mengatakan, saat ini korban dirujuk ke salah satu rumah sakit di kota Mamuju untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dirinya mengakui, pihaknya belum mengetahui motif penikaman tersebut, lantaran pelaku masih dalam pengejaran, sementara korban masih dalam perawatan medis, sehingga belum bisa dimintai keterangan.
“Belum diketahui motifnya karena pelaku masih pengejaran dan korban masih perawatan medis,” tuturnya
Ia juga menambahkan, personil Polsek kalumpang dan Resmob Polresta Mamuju hingga saat ini masih melaksanakan pengamanan dan memberikan imbauan untuk menenangkan massa dari pihak korban agar tidak melakukan pengerusakan rumah pelaku.
(Kalam)
***






