GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel Polsek Sampaga Polresta Mamuju mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian biji Kakao.
Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah mengatakan, keempat terduga pelaku pencurian tersebut merupakan seorang yang masing – masing bernama Bagas, Eka, Arul dan Ardi yang berumur 18 hingga 21 tahun.
Menurutnya, pengungkapan tersebut, bermula ketika personil piket Polsek Sampaga melaksanakan patroli siang dan mendapati remaja yang mencurigakan membonceng Kakao kemudian membuntutinya sampai ke tempat pembeli kakao.
Ia menjelaskan, Setelah tiba ditempat pembeli kakao pihaknya menanyakan asal kakao yang sudah kering sebanyak itu, namun para terduga pelaku bertele – tele saat memberikan keterangan.
“Karena para petugas patroli tidak mendapatkan keterangan yang jelas dari para pelaku akhirnya mengarahkan agar ke kantor Polsek Sampaga”,
“Tiba dikantor Polsek Sampaga dilakukan pemeriksaan dan para terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian biji kakao kering sebanyak 4 karung tadi malam milik warga Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Mamuju,” jelas Iptu Alamsyah, Sabtu 15 Juni 2024.
Dirinya juga menambahkan, adapun Barang bukti yang diamankan yakni,
– 4 karung yang berisi biji kakao kering
– 1 unit sepeda motor vixion warna merah putih
– 1 unit sepeda motor vixion warna hitam
“Untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju,” tutupnya (HPM)
(Kalam)
***






