Polisi Periksa Saksi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Penyidik Renakta PPA Dikrimum Polda Sulbar memeriksa saksi korban dugaan pelecehan seksual di Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Renakta PPA Dikrimum Polda Sulbar, Asrina Basri.SE.MM saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 20 Maret 2024.

“Hari ini kami periksa saksi korban,” kata Asriana

Menurutnya, jumlah saksi korban yang diperiksa sebanyak tujuh orang.

“Saksinya berjumlah tujuh orang, namun hari ini yang kami periksa empat orang, besok baru diperiksa lagi 3 orang,” ungkapnya

Ia menuturkan, kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung sebagai terlapor dalam kasus tersebut dijadwalkan bakal diperiksa pada Kamis 21 Maret 2024.

“Besok juga terlapor akan kami periksa,” tuturnya

Dirinya juga mengakui pihaknya bakal melaksanakan gelar perkara pada Jumat 22 Maret 2024.

“Rencana hari Jumat, kami melakukan gelar perkara, ini untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, jika ditemukan cukup bukti,” tutup Asriana

(Kalam)

***

Pos terkait