GlobalSulbar.com, Mamuju – Dua orang pria inisial JU dan SL, di Lingkungan Padang Panga, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar dipergoki saat mencuri buah nangka di kebun milik seorang wanita bernama Barania.
Saat dipergoki, JU menampar Barania lantaran hendak berteriak melaporkan kejadian pencurian tersebut.
“Penamparan yang dilakukan oleh JU terhadap BARANIA terjadi ketika BARANIA mendapati JU dan SL lakukan pencurian Buah Nangka di kebun miliknya sebanyak 3 karung,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Rabu 20 Maret 2024
Menurutnya, keluarga BARANIA melaporkan kejadian tersebut ke Briptu Ashar Akmal selaku bhabinkamtibmas Rimuku, Polsek Mamuju, Polresta Mamuju.
“Selanjutnya dipertemukan di Kantor Polsekta Mamuju dan tercapai kesepakatan damai sehingga dibuatkan surat pernyataan damai antara kedua belah pihak,” tuturnya
Secara terpisah, Kapolsek Mamuju, Akp Moch. Fauzi mengatakan, korban dan para pelaku masih berhubungan keluarga, apalagi korban tidak mengalami luka sedang, sementara barang yang dicuri pelaku juga nilai kerugiannya tidak mencapai Rp. 2,5 juta, sehingga langsung dilakukan problem solving.
“Setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan pelaku sudah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya
Ia berharap, dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga Mamuju dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Dirinya juga memberikan nasehat kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Desa. (HPM)
(Kalam)
***






