GlobalSulbar.com, Mamuju – Seorang Bapak di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju tegah memperkosa anak tirinya yang masih berumur 17 tahun hingga hamil.
Setelah menerima laporan dari warga setempat, personel Polsek Kalukku langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur mengatakan, bahwa pihaknya langsung bergerak cepat amankan terduga pelaku Ditempat persembunyiannya.
Menurutnya, saat ini tersangka Inisial NR telah diamankan Dirutan Polsek Kalukku, Polresta Mamuju.
Ia menjelaskan, dari pengakuan sementara terduga pelaku, Kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di rumahnya karena ibunya sedang tidak ada dirumahnya.
“Selanjutnya, menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan, dan akhirnya korban mengalami kehamilan hingga akhirnya melahirkan,” jelas Iptu Makmur, Kamis 7 Maret 2024.
Dirinya juga menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut (HPM)
(Kalam)
***






