Simpan Narkoba Disaku Celananya, Seorang Pria di Mamuju Diringkus Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim satgas gakkum operasi antik Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, di salah satu Warkop di Kota Mamuju, Sabtu 2 Maret 2024.

Diketahui, pelaku berinisial MAK alias Akbar (23) asal Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Kasat Narkoba, Akp Jean Alvin Sinulingga Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.

Menurutnya, pelaku Akbar merupakan salah satu target operasi antik sat res narkoba Polresta Mamuju.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal adanya informasi masyarakat bahwa terduga Pelaku Akbar memiliki dan menyimpan Narkoba disaku celananya di salah satu Warkop di Kota Mamuju.

Berdasarkan informasi tersebut,  Anggota Sat Narkoba Polresta Mamuju segera melakukan penangkapan terhadap Akbar sehingga ditemukan Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam saku celananya.

“Adapun barang bukti yang berhasi diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mamuju yakni, 1 sachet plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 buah Handphone serta 1 buah dompet,” jelas Akp Jean Alvin

Dirinya juga menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Sekarang ini Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait