GlobalSulbar.com, Mamuju – Polsek Kalukku, Polresta Mamuju mengamankan seorang anak yang membakar rumah orang tuanya sendiri di Lombang – Lombang utara, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis, 8 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun terduga pelaku pembakaran rumah bernama Irfandi Siswandi (30) yang beralamat di Lombang – Lombang Utara,
Kelurahan Sinyonyoi,
Kecamatan kalukku, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur mengatakan, pihaknya membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah orang Tuanya sendiri.
“Kejadian itu terjadi pada hari ini Kamis tanggal 8 Februari 2024 sekira pukul 09.00 wita, adapun terduga pelaku melakukan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri karena merasa kesal” katanya
Menurutnya, dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui membakar rumah milik orang tuanya yakni perempuan Rahmatia karena merasa kesal setelah berdebat tentang permasalahan rumah tersebut yang dibangun diatas tanah milik orang lain.
Ia menambahkan, untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju. (HPM)**
(Kalam)






