GlobalSulbar.com, Mamuju, – PJR Ditlantas Polda Sulbar bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial M (56) warga asal Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Penangkapan ini sendiri berkat kerjasama dan koordinasi piket jaga PJR Ditlantas dan Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat.
Wadir Lantas Polda Sulbar, AKBP Muhammad Islam, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Personil Ditlantas bersama tim Ditnarkoba Polda Sulbar.
“Anggota PJR Ditlantas yang berjaga back up Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar sehingga pelaku ini berhasil diamankan saat melintas,”kata AKBP Muhammad Islam, Rabu 7 Februari 2024.
Ia menambahkan, saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narktotik jenis sabu sebanyak 3 sahset, diantaranya 2 berisi dan 1 saset kosong.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya **
(Kalam)






