GlobalSulbar.com, Mamuju – Personil Satuan Samapta Polresta Mamuju kembali melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan Kejari Mamuju yang akan menjalani sidang, di Pengadilan Negeri Mamuju, Selasa, 16 Januari 2024.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir membenarkan adanya pengawalan tahanan di pengadilan negeri Mamuju.
“Pengawalan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 wita hingga sore yang dilaksanakan oleh 5 orang Personil Satuan Samapta Polresta Mamuju dengan dilengkapi Senjata Api Laras panjang serta didampingi dari Pegawai Kejari Mamuju” kata Ipda Herman
Menurutnya, Untuk para tahanan diborgol dengan satu borgol dua tangan orang tahanan yang berjumlah sebanyak 12 orang tahanan untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Mamuju.
Ia menuturkan, Pelaksanaan Pengawalan dan Pengamanan ini berdasarkan surat perintah nomor : sprin / 61 / I / PAM.3.3 /2024 / Bagops yang ditanda tangani oleh Kapolresta Mamuju.
Dirinya juga menambahkan, Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas saat proses persidangan. (HPM) **
(Kalam)






