Pelaku Judi Sabung Ayam di Tommo Melarikan Diri Saat Digerebek Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Kapolsek Tommo, Iptu Kasmuddin bersama personel polsek Tommo melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun  Baitang, Desa Lelung, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Selasa (28/11).

Penggerebekan itu dilakukan setelah pihak Polsek Tommo menerima laporan dari warga bahwa terjadi Praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Tommo, Polresta Mamuju.

Kapolsek Tommo, Iptu Kasmuddin mengatakan, saat personel Polsek Tommo tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri”,

“Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan sehingga semua sarana pendukung tersebut kami amankan kekantor Polsek Tommo”,

“Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat,” kata Iptu Kasmuddin, Rabu, (29/11).

Ia menyebut, sebanyak 6 orang personel dari Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan itu, Namun kami tidak mampu menangkap orang yang bermain judi sabung ayam karena medan terjal yang tidak kami kuasai saat para pelaku melarikan diri” sebutnya

Menurutnya, adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu :
– Ranmor Roda dua sebanyak 16 unit
– Ayam untuk sabung ayam 5 ekor dengan rincian 1 ekor sudah mati / bakke dan 4 ekor ayam yg masih hidup
– Helm 1 buah

Kasmuddin juga menambahkan, usai penggerebekan, para petugas personel Polsek Tommo mengamankan barang temuan tersebut diatas dan kembali ke Mapolsek Tommo selanjutnya membuat laporan kejadian “Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayamnya ini belum diketahui identitasnya,” tambahnya (HPM)

(Kalam)

Pos terkait