Setelah Pemeriksaan Saksi, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Mamasa

GlobalSulbar.com, Mamasa – Pihak kepolisian membeberkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa terhadap seorang perempuan di salah satu warung makan, pada Senin, (30/10) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi.

“4 saksi, Iya terduga pelaku,” kata Laurensius kepada wartawan via WhatsAap, Rabu, (1/11).

Menurutnya, setelah pemeriksaan saksi penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan sekaligus penahanan tersangka.

“Setelah pemeriksaan saksi selesai, kami gelarkan untuk penetapan tersangka sekaligus penahanannya,” bebernya

Diketahui, sebelumnya, perempuan bernama Maryam Nurdianti Simon alias Antyka Nurdian diduga menjadi korban penganiayaan empat orang oknum Bhayangkari di salah satu warung di kota Mamasa.

(Kalam)

Pos terkait