GlobalSulbar.com, Mamuju – Warga Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, meminta pihak kepolisian untuk menghentikan pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat berupa excavator.
Permintaan tersebut dilayangkan warga setempat lantaran pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat berupa excavator dianggap sangat berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor.
“Kami meminta pihak kepolisian menghentikan pertambangan ilegal di Desa Karataun yang menggunakan alat berat, karena berpotensi merusak lingkungan dan mendatangkan bencana alam seperti banjir dan longsor yang bisa berdampak bagi masyarakat luas” kata salah seorang warga Desa Karataun yang enggan disebutkan identitasnya, saat dihubungi via WhastAap, Selasa, (24/10).
Ia menuturkan, lingkungan harus dijaga jangan sampai rusak, karena sumber bencana selama ini akibat rusaknya lingkungan.
“Yang menyebabkan terjadinya bencana selama ini adalah kerusakan lingkungan, sehingga lingkungan harus dijaga jangan sampai rusak” tuturnya
Dirinya berharap, pihak penegak hukum bisa menghentikan pertambangan ilegal di Desa Karataun.
“diharapkan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Sulbar untuk menghentikan penambang ilegal di Desa Karataun” ungkapnya penuh harap
(Kalam)






