Polisi Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Pencurian Besi Pemberat Traktor

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim satgas gakkum Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku pencurian besi pemberat mesin jonder (traktor roda empat) yang terparkir di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Mengatakan, bahwa Pelaku yang telah diamankan dan dilakukan penegakan hukum sekarang ini adalah berinisial IR (17) dan HR (18)” katanya saat ditemui, Selasa, (15/8).

Ia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan pencurian besi pemberat mesin jonder seberat 60 KG kemudian menjual ke pembeli besi tua dengan harga Rp. 180.000″

“Adapun Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000″ jelas Ipda  Herman

Dirinya juga menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pidana pencurian pemberatan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun” tambahnya (HPM)

(Kalam)

Pos terkait