GlobalSulbar.com, Mamuju – Personel Polsek Tommo melakukan penggerebekan Praktek Judi Sabung Ayam, di Dusun Budi Budaya, Desa Tommo, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Kamis (10/8).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Personel Polsek Tommo Mendapat laporan dari warga bahwa terjadi Praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Tommo, Polresta Mamuju.
“Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat” kata Kapolsek Tommo, Iptu Kasmuddin
Ia menuturkan, Saat personel Polsek Tommo tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 wita, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri, Hanya ada sisa-sisa sarana dan pendukung judi sabung yang ditinggalkan sehingga semua sarana pendukung tersebut kami amankan di Kantor Polsek Tommo” tutur Kasmuddin
Menurutnya, ada sekitar 8 personel dari Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan, namun kami tidak mampu menangkap orang yang bermain judi sabung ayam karena medan terjal yang tidak kami kuasai saat para pelaku melarikan diri” bebernya
Kasmuddin menjelaskan, Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu,
– Ranmor Roda dua sebanyak 11 unit
– Ayam untuk sabung ayam 8 ekor dengan rincian 2 ekor sudah mati / bakke dan 6 ekor ayam yg masih hidup
– Taji / pisau untuk Sabung ayam sebayak 2 bilah
– karung ayam 3 lembar
– Helm 1 buah
– Tas Ayam 2 buah
– Jaket 1 lembar
– Sarung Parang 1 buah
“Setelah penggerebekan, para petugas personel Polsek Tommo mengamankan barang temuan tersebut dan kembali ke Mapolsek Tommo untuk membuat laporan kejadian” jelasnya
Dirinya juga mengakui belum mengetahui identitas penyedia tempat judi sabung ayam tersebut
“Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayamnya ini belum diketahui identitasnya” akunya (HPM)
(Kalam)






