GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepolisian Resor Kota Mamuju kembali melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pelaksanaan sidang pemeriksaan para saksi perkara pidana pembunuhan korban Haji Mayong di Ruang Sidang Tipikor Kantor Pengadilan Negeri Mamuju. Senin malam (24/7).
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Mamuju Tengah, Kejaksaan Negeri Mamuju meminta bantuan kepada Polresta Mamuju untuk dilakukan pengawalan ketat pada para terdakwa dan pengamanan dalam pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Mamuju.
Atas Permintaan tersebut Polresta Mamuju Menerjunkan Personil sejumlah 68 orang sesuai surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut,
Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, mengatakan, bahwa pengawalan tahanan terdakwa dari rutan ke pengadilan negeri Mamuju rutin dilaksanakan Polresta Mamuju atas adanya kerja sama yang baik selama ini dengan kejaksaan negeri Mamuju dan pengadilan negeri Mamuju”
“Perlu diketahui bahwa sidang perkara pembunuhan H. Mayong dimulai sekitar pukul 13.00 wita tadi siang kemudian di skor lalu dilanjutkan setelah shalat magrib hingga malam ini”
“Polresta Mamuju membantu Kejaksaan Negeri Mamuju dengan menurunkan Personil maksimal, sesuai tingkat kerawanan gangguan kamtibmas yang akan timbul di lapangan” kata Sirajuddin
Menurutnya, pelaksanaan sidang kali dihadiri oleh keluarga korban dan para terdakwa sehingga kami menempatkan setiap personel pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan, baik didalam ruang sidang maupun di halaman Kantor Pengadilan Negeri.
“Setiap sudut sudah ditempatkan personel, ada yang bersiaga di depan kantor, dijalanan bahkan di belakang kantor,”
“Alhamdulillah hingga saat ini pelaksanaan lanjutan sidang perkara pembunuhan Korban Haji Mayong yang melibatkan sebanyak 14 orang terdakwa berlangsung aman lancar dan tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu jalannya sidang” Ungkap Sirajuddin (HPM)
(Kalam)






