DPW Partai Nasdem Sulbar, Siap Hadapi Gugatan Ketua DPRD Mamuju

GlobalSulbar.com, Mamuju – Azwar Ashari Habsi secara resmi menempuh jalur hukum untuk menggugat Surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Puasat (DPP) Partai Nasdem yang bernomor nomor 394 -kpts/DPP-NasDem/VI/2023, tertanggal 26 juni 2023 terkait pencopotan dirinya dari ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui kuasa Hukum Ashari, Jack Z Timbonga, S.H, M.H, mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan melalui Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor pendaftaran 15/PDT.SUS – Parpol 2023, pada tanggal 13 Juli 2023″ kata Jack saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Mamuju, Selasa, (18/7) lalu.

Ia mengungkapkan, hal tersebut ditempuh kliennya (Ashari) lantaran hingga saat ini masih bingung dengan keputusan DPP Partai Nasdem tentang pencopotan dirinya dari ketua DPRD Mamuju”

“Selain itu, lanjut Jack, kliennya juga mengakui tidak pernah menerimah langsung surat tentang pencopotan dirinya dari DPP partai nasdem” ungkap Jack

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengatakan, DPW Partai Nasdem Sulbar siap menghadapi gugatan tersebut.

“kami siap menghadapinya” kata Anwar singkat saat dikonfirmasi, Kamis, (20/7)

(Kalam)

Pos terkait