Isap Sabu Sendiri, Sat Narkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Pria di Kamar Rumahnya

GlobalSulbar.com, Mamuju – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang lelaki atas nama Inisial AA (36) saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu didalam kamar rumahnya di BTN Tegar 77 Simboro Mamuju, Senin (3/7)

Kasat Narkoba Iptu Makmur saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Bahwa AA jenis kelamin laki – laki diamankan oleh personil sat resnarkoba Polresta Mamuju setelah kedapatan sedang konsumsi narkoba jenis sabu dalam kamar dirumahnya” katanya

Menurutnya, AA memperoleh narkoba jenis sabu dengan membeli dari kabupaten Polman dan kemudian menggunakan seorang diri didalam kamar rumahnya di BTN Tegar 77″

“dari hasil pemeriksaan terduga pelaku inisial AA mengakui benar dirinya sedang konsumsi narkoba jenis sabu dirumahnya kemudian datang petugas polisi menangkapnya” tutur Makmur

Ia menjelaskan, Petugas turut mengamankan barang bukti sebagai berikut :
– 1 sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
– 1 sachet kecil kosong bekas narkoba jenis sabu
– 1 (satu) buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu
– 1 (satu) buah alat isap bong
– 1 (satu) unit hp android merek Vivo hitam. Papar Iptu Makmur

pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan kegiatan yang patut diduga menggunakan narkoba jenis shabu” jelas Makmur

Dirinya juga menambahkan, bahwa pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun” tambahnya (HPM)

(Kalam)

Pos terkait