GlobalSulbar.com, Mamuju – Personil Polresta Mamuju meringkus tiga orang pria terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang Juru Parkir atas nama Ahyat (50) di area parkir Rumah Makan Siap saji KFC, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat (5/5).
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 107 / V / 2023 / SPKT / Polresta Mamuju. Atas nama pelapor Ahyat (50), dengan respon cepat tidak butuh waktu lama gabungan piket fungsi Polresta Mamuju langsung mengamankan ketiga orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Kapolresta Mamuju, Kombes pol Iskandar, mengatakan, “ketiga orang terduga pelaku sekarang ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh personil piket Sat Reskrim Polresta Mamuju”
“Adapun ketiga terduga pelaku berinisial NR (37), SM (32) dan MM (26) adalah anak dan menantu dari Bapak Mualif Muin (56) yang pernah berselisih paham dengan korban pengeroyokan” katanya
Ia menjelaskan, “dari hasil pemeriksaan saksi korban dan para saksi lainnya bahwa kejadian bermula seusai korban hendak menyetor uang parkir di Dinas Perhubungan Mamuju. Di Kantor tersebut, ia berpapasan dengan seseorang yang pernah berselisih paham dengannya yakni bapak Mualif Muin”
“tak berselang lama selepas dari Kantor dinas Perhubungan dan korban kembali mengatur kendaraan di KFC tiba-tiba ketiga orang terduga pelaku yang tidak dikenal datang menghampiri dirinya, sambil bicara kenapa mupukul bapakku dan kemudian langsung memukuli korban”
“berdasarkan pemeriksaan para ketiga orang terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pengeroyokan karena tidak terima orang tuanya sering diancam hendak dipukul oleh korban Ahyat” jelas Iskandar
Dirinya juga menambahkan, Kejadian pengeroyokan tersebut sudah tangani pihaknya, sehingga dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menentukan pasal apa yang diterapkan serta siapa saja yang akan dijadikan tersangka” tambahnya (HPM)
(Kalam)






